Manusia dan Kedilan
Januari 16, 2015
Dalam kehidupan kita sehari-hari juga tak luput dengan suatu hak asasi yang juga mnurut saya bisa dikategorikan sebuah keadilan. Tapi apakah kalian tahu apa itu keadilan ?
Keadilan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta adalah tidak berat sebelah atau memihak manapun, tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan antara hak dan wajiban. Kita semua pasti sudah mengerti tentang hak dan kewajiban.
Sedangkan menurut Aristoteles, keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
Ada 3 macam keadilan, yaitu :
- Keadilan legal atau keadilan moral
- Keadilan distributif
- Keadilan komutatif
Jika dalam hidup ini ada keadilan, tak luput dari kecurangan.
Kecurangan atau curang identik dengan tidak jujur,serupa dengan licik. Bisanya seseorang melakukan suatu kecurangan karena ia ingin mendapatkan hasil yang maksimal dengan tidak ingin berusaha lebih keras. Ia ingin memperoleh suatu keuntungan dengan tidak berusaha dan mengeluarkan tenaga.
Ada beberapa faktor yang memicu kekurangan, diantaranya adalah
- Faktor ekonomi
- Faktor peradaban dan kebudayaan
- Teknis
Saat ini banyak cara masyarakat mengomentari bahkan membuat sindiran mengenai hal ini, seperti dalam seni dan kesusastraan (puisi, novel, artikel, lagu, film)
Kedua hal ini saling berkaitan, menimbulkan suatu reaksi yang di sebut dengan pembalasan. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang seimbang, perbuatan yang serupa, tingkah laku yang seimbang dan tingkah laku yang serupa.
Pembalasan disebabkan oleh lingkungan dan pergaulan. Jika ia mendapat respon positif maka ia juga akan mengeluarkan respon positif, begitupula sebaliknya.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial dan moral. Dalam bergaul manusia menaati dan mengikuti norma-norma yang ada dan yang berlaku sehingga mewujudkan moral itu dan pada hakikatnya perbuatan amoral adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia.
Oleh karena itu, setiap manusia tidak menghendaki adanya pelanggaran moral atas hak dan kewajibannya maka ia berusaha untuk mempertahankan hak dan kewajibannya. Ini juga bisa disebut dengan pembalasan.
0 comments